Shrimp Estate Terapkan Pendapatan Ruang Laut

Shrimp estate atau kawasan tambak udang vaname di Kabupaten Sukamara menerapkan pemanfaatan ruang laut, yaitu berupa intake air laut ke tambak udang.

Shrimp Estate Terapkan Pendapatan Ruang Laut

Palangka Raya - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah mengatakan, shrimp estate atau kawasan tambak udang vaname di Kabupaten Sukamara menerapkan pemanfaatan ruang laut, yaitu berupa intake air laut ke tambak udang. 

"Dimana air laut yang dialirkan melalui pipa akan ditampung terlebih dahulu di tempat penampungan sebelum dialirkan ke tambak-tambak di lokasi shrimp estate," katanya, Senin 20 November 2023.

Darliansjah menjelaskan, kawasan shrimp estate ini merupakan gambaran pentingnya pemanfaatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dalam dalam perencanaan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan, baik oleh pemerintah ataupun swasta/pengusaha.

"Pemanfaatan ruang laut sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku antar stakeholder terkait di tingkat provinsi dan kabupaten," tambahnya. 

Kawasan shrimp estate yang telah dibangun ada sebanyak 72 tambak dengan ukuran 40 x 40 meter, dan rencananya pada tahun 2024 mendatang akan ada penambahan sebanyak 18 tambak sehingga total tambak nantinya sebanyak 90 tambak. 

"Kawasan tambak shrimp estate di Kabupaten Sukamara ini merupakan salah satu kawasan yang memanfaatkan KKPRL dalam pelaksanaan kegiatannya," tandasnya. (Ai) 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.