Studi banding Sengketa Lahan, DPRD Lampung Kunjungi Kalteng

Studi banding Sengketa Lahan, DPRD Lampung Kunjungi Kalteng
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati.

Palangka Raya – Belum lama ini DPRD Lampung melaksanakan kunjungan ke DPRD Kalteng. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan sharing dan studi banding terkait informasi tentang sengketa lahan yang terjadi di Kalteng.

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati menyampaikan rombongan Komisi I DPRD Lampung ingin mengetahui secara langsung penanganan permasalahan pertanahan dengan nvestasi perkebunan kelapa sawit, dan juga konflik-konflik yang ada di Kalteng.

"Karena memang Komisi I DPRD Lampung itu keliatannya mereka berperan aktif di dalam penyelesaian konflik pertanahan,” katanya, Rabu (26/7).

Kuwu mengatakan, tugas dan fungsi dari DPRD sedikit berbeda karena jumlah anggota dewan di DPRD Provinsi Lampung itu 85, pasalnya mereka penduduknya sekitar 9 juta. Sehingga kepadatan penduduknya sekitar 17 jiwa kilometer persegi jadi kilometer persegi itu dihitung ada 17 orang aja rata- rata jadi memang kalau PAD setara dengan Kalteng yang artiannya jumlah penduduk besar berpotensi meningkatan pendapatan pajak dan kontribusi.

“Sangat kecil tetapi jumlah penduduknya sangat besar dan padat dibandingkan dengan Kalteng yang sekarang itu lebih dan 153 ribu kilometer persegi. Dan bahkan Kalteng itu masih suatu profesi sangat seksi dilirik oleh investor baik itu perkebunan sawit kemudian, batu bara kita punya, emas kita punya kemudian sisa-sisa KPA kita tentang produksi seperti Sumber Daya Alam kita masih banyak,” pungkasnya.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.