Tahun 2024 Kuota Haji Kalteng Bertambah 1.752 Jemaah
Kementerian Agama RI menambah kuota jemaah haji Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 1.752 orang untuk tahun 2024 ini. Penambahan itu sejalan dengan penambahan kuota haji nasional sebanyak 241 ribu jemaah haji.

Palangka Raya - Kementerian Agama RI menambah kuota jemaah haji Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 1.752 orang untuk tahun 2024 ini. Penambahan itu sejalan dengan penambahan kuota haji nasional sebanyak 241 ribu jemaah haji.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng, Noor Fahmi mengatakan, dari tambahan kuota jemaah haji tersebut 92 persen akan diberikan untuk jamaah haji reguler dan delapan persen diberikan untuk kuota haji khusus.
"Alhamdulillah tahun 2024 nanti kuota haji kita mendapatkan penambahan. Kita mendapatkan jatah penambahan 1.752 jemaah haji dari pemerintah pusat," katanya, Senin 8 Januari 2024.
Tambahan kuota haji reguler akan diisi oleh calon jemaah dengan kriteria tertentu, seperti jemaah reguler dengan nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat kloter pertama berangkat) atau sudah menikah.
"Pada pembagian tambahan kuota haji reguler, proporsi jumlah daftar tunggu di antar provinsi menjadi faktor penting," jelasnya.
Fahmi berharap, kebijakan tersebut dapat memberikan lebih banyak kesempatan bagi masyarakat Kalimantan Tengah untuk menunaikan ibadah haji, yang merupakan salah satu rukun Islam yang wajib bagi yang mampu.
"Kami selalu mengingatkan bahwa keamanan dan keselamatan jemaah adalah hal yang utama, sehingga perlu adanya persiapan yang matang untuk menjaga kesehatan dan mengurangi risiko penularan penyakit," tutupnya. (Ai)