Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Artis Tamara Tyasmara bersama dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Tamara Tyasmara (ig: @tamaratyasmara)

Artis Tamara Tyasmara didampingi dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut dari tragedi tewasnya anak semata wayang Tamara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante pada Jumat 28 Januari 2024 di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

“Agendanya klien kami diperiksa keterangannya. Ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver," kata Sandy di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Februari 2024.

Selama pemeriksaan, Tamara Tyasmara dimintai keterangan sebanyak 15 pertanyaan oleh penyelidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang akan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan kepolisian.

Kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin, memberikan beberapa bukti baju dan sandal sebagai bukti dalam pememeriksaan tersebut. Namun, mengenai pasal dan terlapornya siapa, Sandy belum bisa memberikan detail karena kliennya masih berada dalam suasana duka.

Tamara Tyasmara juga menyatakan bahwa pihaknya menyetujui autopsi anaknya dan sudah membuat surat autopsi bersama mantan suaminya, Angger. Dante sendiri sudah dimakamkan di sekitar kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.