Tanggapan Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Atas Pengamanan Anggota DPR RI H. Ujang Iskandar
Menurut Faridawaty, masalah yang menjerat H. Ujang Iskandar terkait dengan peristiwa belasan tahun lalu ketika ia masih menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat sebelum bergabung dengan Partai NasDem.

Palangka Raya - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengamankan Anggota DPR RI asal Dapil Kalteng, H. Ujang Iskandar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat (26/7).
Tanggapan berbagai pihak mulai bermunculan terkait isu yang menjerat H. Ujang Iskandar tersebut. Salah satunya, Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, mengaku prihatin atas peristiwa ini dan menegaskan bahwa masalah ini harus diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Menurut Faridawaty, masalah yang menjerat H. Ujang Iskandar terkait dengan peristiwa belasan tahun lalu ketika ia masih menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat sebelum bergabung dengan Partai NasDem.
"Kalau tidak salah, itu masalah belasan tahun lalu, sebelum beliau menjadi kader Partai NasDem, saat beliau masih menjadi Bupati Kotawaringin Barat," ujar Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh.
Faridawaty juga menambahkan bahwa pihaknya belum menerima petunjuk resmi dari DPP Partai NasDem terkait langkah-langkah yang akan diambil.
Di tengah situasi yang sedang berlangsung, Faridawaty berpesan agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan pendampingan hukum yang ditunjuk untuk H. Ujang Iskandar. Sebagai Anggota DPR RI, ia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pembelaan dalam proses hukum ini.