Tanggapi Berita Viral Penghina Nabi, Ini Kata Waket I DPRD Pulpis
Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman, meminta masyarakat menyerahkan kasus dugaan penghinaan kepada Nabi oleh ASN kepada aparat penegak hukum dan tidak mudah terprovokasi.

PULANG PISAU - Menanggapi berita viral di tengah masyarakat terkait cuitan di instagram oleh oknum ASN di Kabupaten Pulang Pisau berinisial YA tentang dugaan penghinaan kepada Nabi.
Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman meminta masyarakat agar menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak aparat penegak hukum sepenuhnya.
“Masyarakat dihimbau jangan cepat tersulut emosi dan mudah terprovokasi, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan oleh pihak yang berwenang”, ucapnya, Selasa (27/8/24)
Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat menggunakan media sosial dengan bijaksana, jangan berkomentar maupun memposting hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan baik menghina suatu golongan, Agama maupun ras dan sebagainya.
“Mari bersama-sama kita menjaga kerukunan, perdamaian dan saling menghormati satu sama lain di bumi Handep Hapakat, jangan sampai kita terprovokasi apabila ada orang yang ingin memecah belah bangsa," tutupnya.