Terkait Kondisi Jalan Rusak, Fraksi Golkar Katingan Pertanyakan Penggunaan Anggaran 2023
Belanja daerah tahun anggaran 2023 tidak mencerminkan dukungan terhadap prioritas pembangunan daerah

Kasongan - Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Katingan mempertanyakan penggunaan anggaran tahun 2023 terkait kondisi jalan yang rusak di Kabupaten Katingan.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Nanang Suriansyah, saat rapat paripurna masa persidangan III yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dan Peraturan Bupati (Perbub) Katingan tentang penjabaran pelaksanaan APBD tahun 2023 pada Selasa (23/7/2024).
Nanang, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Katingan, menyatakan bahwa belanja daerah tahun anggaran 2023 tidak mencerminkan dukungan terhadap prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam hal perbaikan infrastruktur jalan.
"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kondisi ruas jalan dari Kasongan – Buntut Bali – Tumbang Lahang – Tumbang Kaman, karena banyak jalan yang berlobang dan rusak parah," ujar Nanang.
Ia menambahkan bahwa kondisi ruas jalan tersebut membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan.
"Kondisi jalan ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Katingan saat ini, cenderung bisa membahayakan bagi masyarakat pengguna jalan," imbuhnya.
Pertanyaan Fraksi Golkar ini menunjukkan kepedulian mereka terhadap kondisi infrastruktur di Kabupaten Katingan. Mereka mendesak Pemda Katingan untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan, khususnya di ruas jalan yang disebutkan, agar dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.(*)