Terungkap, Ini Penyebab Kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya
Teka teki kebakaran Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil olah TKP, kebakaran disebabkan karena konsleting listrik.

Palangka Raya - Teka teki kebakaran Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil olah TKP, kebakaran disebabkan karena konsleting listrik.
''Kesimpulan bahwa penyebab api pertama kebakaran adalah hubungan arus pendek listrik akibat bocornya instalasi listrik tunggal ukuran 3×2,5 milimeter dari MCB,'' kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu 20 Agustus 2023.
Erlan menjelaskan, percikan api berasal dari kebocoran instalasi listrik yang kelebihan kapasitas. Sehingga percikan konsleting listrik MCB, yang ada di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya itu mengenai bahan yang mudah terbakar.
"Dari hasil yang dilaporkan tim Puslabfor kembaran murni karena konsleting listrik. Tidak ada dugaan sengaja di bakar atau lain sebagai," jelasnya.
Seperti diketahui, Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya terbakar pada Kamis, 20 Agustus 2023. Lima saksi telah diperiksa pada kejadian kebakaran yang menelan mengahanguskan berkas-berkas, uang tunai puluhan juta rupiah hingga bangunan ludes jadi arang.
Kejadian tersebut menjadi pertanyaan masyarakat kenapa kantor Bawaslu terbakar saat musim pesta demokrasi bergulir pada tahapan pemilu 2024. (Ai)