Tidak Meminta Mutasi Bagi Guru Honorer di Katingan

Sugianto menjelaskan bahwa guru tersebut harus menjalankan tugas sesuai dengan SK penempatan yang sudah dikeluarkan oleh pihak pemerintah, dan tidak bisa meminta mutasi dengan alasan apapun.

Tidak Meminta Mutasi Bagi Guru Honorer di Katingan
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto.

Kasongan - Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, mengatakan bahwa guru honorer yang sudah lulus seleksi dan menerima Surat Keputusan (SK) tenaga pendidik (guru) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK (P3K) di Kabupaten Katingan hendaknya tidak meminta mutasi ke sekolah lain dengan berbagai alasan. 

Sugianto menjelaskan bahwa guru tersebut harus menjalankan tugas sesuai dengan SK penempatan yang sudah dikeluarkan oleh pihak pemerintah, dan tidak bisa meminta mutasi dengan alasan apapun.

"Ketidaksesuaian dengan keinginan tertentu, seperti ingin berada di sekolah yang lebih dekat dengan kantor suami atau istri, atau ingin lebih dekat dengan tempat tinggal orangtua, bisa mengakibatkan kekurangan guru di sekolah-sekolah lain," ujarnya, Rabu (3/1/2024).

Ia menambahkan tujuan pengangkatan guru honorer di Kabupaten Katingan yang berstatus P3K melalui tes nasional adalah untuk memenuhi kekurangan guru di sekolah-sekolah yang sangat membutuhkan.

Sugianto mengatakan bahwa selama beberapa tahun ini, meskipun bangunan sekolah baik di jenjang SD maupun SMP, khususnya di bumi Penyang Hinje Simpei, sudah terbilang cukup. Namun, masih banyak sekolah-sekolah, terutama yang berada di desa-desa, hingga saat ini masih kekurangan guru. Guru agama, baik Islam, Kristiani, maupun Hindu, guru matematika, guru bahasa Inggris, maupun guru fisika masih menjadi kebutuhan yang sangat penting.

"Apabila memang sudah merasa nyaman dan sesuai dengan lingkungan sekolah dan tempat mengajar, para guru honorer di Kabupaten Katingan hendaknya tetap bertahan di tempatnya masing-masing. Dengan begitu, langkah peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut bisa tercapai dengan baik," pungkasnya. 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.