Tingginya Angka PUA Disebabkan Masalah Ekonomi

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya dan dampak negatif dari perkawinan usia anak.

Tingginya Angka PUA Disebabkan Masalah Ekonomi
Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak (PUA) di Kabupaten Seruyan

Kuala Pembuang - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak (PUA) di Kabupaten Seruyan, yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Pematang Panjang, Jalan Kuala Pambuang-Telaga Pulang Nomor 2, Kamis (18/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber utama seperti Yuyun Wahyudi, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kuat Soebroto Edy Kuncara, Kabid Pengendalian Penduduk dan Pembinaan Keluarga Berencana pada Dinas P3AP2KB Kabupaten Seruyan. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya dan dampak negatif dari perkawinan usia anak.

Kepala DP3APPKB Kabupaten Seruyan, Junaidi, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pencegahan PUA. Dia menjelaskan bahwa tingginya angka perkawinan usia anak di Kabupaten Seruyan, terutama di Kecamatan Seruyan Hilir Timur, mencapai 34,81% dari pasangan usia subur. Faktor yang melatarbelakangi tingginya angka PUA antara lain putus sekolah, kenakalan remaja, pengaruh narkoba, dan masalah ekonomi.

"Pemerintah Daerah Seruyan berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat melalui edukasi dan kampanye yang berkelanjutan. Kami juga berupaya memperkuat koordinasi dengan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan pemerintah desa agar upaya pencegahan PUA dapat lebih efektif," ujar Junaidi.

Camat Seruyan Hilir Timur, Ustadin Antoni, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk mengedukasi masyarakat, khususnya pelajar, tentang dampak negatif PUA dan pentingnya pemenuhan hak-hak anak.

Yuyun Wahyudi dari Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan informasi yang bermanfaat bagi peserta mengenai pentingnya pencegahan PUA serta dampak dan bahayanya bagi remaja. Dia juga mengaitkan hal ini dengan upaya penurunan kasus stunting di Kalimantan Tengah, yang menjadi bagian dari tantangan pembangunan kesejahteraan anak di daerah tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membangun kesadaran yang lebih luas di masyarakat, khususnya di kalangan pelajar, untuk mengurangi angka perkawinan usia anak dan memastikan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung bagi pengembangan potensi mereka.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.