Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung Sepulangnya Dari Vietnam

Politisi yang mewakili Kalimantan Tengah ini ditangkap oleh tim Tabur di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah kembali dari Vietnam pada pukul 15.45 WIB.

Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung Sepulangnya Dari Vietnam
Anggota DPR RI, Ujang Iskandar

Palangka Raya - Politikus Partai NasDem yang juga Anggota DPR RI, Ujang Iskandar ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Jumat, 26 Juli 2019. 

Politisi yang mewakili Kalimantan Tengah ini ditangkap oleh tim Tabur di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah kembali dari Vietnam pada pukul 15.45 WIB.

Dalam keterangannya, Kapuspen Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa Ujang ditangkap atas dugaan kasus korupsi terkait penyimpangan dana penyertaan modal dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terhadap Perusahaan Daerah Perkebunan Agrotama Mandiri.

"Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar lewat pesan singkat.

Harli mengungkapkan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dan menjelaskan bahwa informasi lebih lanjut akan segera diumumkan oleh pihak Kejati.

Ujang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI. Ia menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu. Sebelum menjadi anggota DPR, Ujang pernah menjabat sebagai Bupati Kobar selama dua periode.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.