Wagub: APBD Kalteng Mengacu Mandatory Spending

Penyusunan sesuai mandatory spending bertujuan untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.

Wagub: APBD Kalteng Mengacu Mandatory Spending
Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengatakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 kebijakan anggaran belanja Provinsi Kalimantan Tengah mengacu pada Mandatory Spending yang telah diatur oleh Undang-Undang RI.

Hal ini disampaikan pada kegiatan sosialisasi yang diikuti unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng tersebut, bertempat di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya pada Jumat (27/10/2023) pagi.

Wagub menambahkan penyusunan sesuai mandatory spending bertujuan untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Selain itu kebijakan anggaran belanja melalui pendekatan Money Follow Program, dimana anggaran dialokasikan untuk kebutuhan prioritas bersama yang terkait langsung dengan prioritas nasional, serta memberi dampak langsung bagi masyarakat

“Kehadiran kita saat ini sangat strategis sebagai langkah awal menyusun APBD Tahun Anggaran 2024,” ungkap Wagub Edy Pratowo saat menyampaikan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Kegiatan tersebut merupakan forum penting untuk memberikan pemahaman terhadap Arah Kebijakan APBD TA 2024 menyusul telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Pada pertemuan ini, kita akan dapat meningkatkan kerja sama dan membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang diawali dengan penyusunan APBD dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” tambah Wagub.

Wagub menekankan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota harus bersinergi dalam mendukung tercapainya prioritas pembangunan daerah maupun nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah. 

“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota harus bersinergi dalam mendukung tercapainya prioritas pembangunan daerah maupun nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah,” harap Wagub Edy Pratowo.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Syahfiri menyampaikan dalam laporannya, sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan kesamaan pemahaman dalam perencanaan penganggaran, dan sinkronisasi pencapaian sasaran program Daerah dalam APBD dengan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.