Wagub Edy Pratowo Terima LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023 dari BPK

LHP tersebut menjadi salah satu ukuran tercapai atau tidaknya indikator Kinerja Utama dalam mendukung Visi Misi Kepala Daerah Kalteng.

Wagub Edy Pratowo Terima LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023 dari BPK
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menerima LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023 dari Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Kalteng M. Ali Asyhar.

Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo dan Ketua Komisi III DPRD Prov. Kalteng Siti Nafsiah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalteng M. Ali Asyhar di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng. 

Dalam sambutannya, Wagub mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang besar kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023.

Edy mengungkapkan bahwa LHP tersebut menjadi salah satu ukuran tercapai atau tidaknya indikator Kinerja Utama dalam mendukung Visi Misi Kepala Daerah Kalteng. Namun, terkait rekomendasi yang telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, Wagub menyampaikan rasa terima kasih serta saran-saran konstruktif. 

“Sebagai entitas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah harus terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK,” tegas wagub di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Kamis (28/12/2023). 

Tidak hanya itu, Wagub juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemprov Kalteng untuk bekerja lebih keras dalam memperbaiki penataan pengelolaan keuangan dan aset pada setiap SKPD berbasis kinerja. Hal ini sesuai dengan mandatory spending yang telah tertuang dalam peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Wagub berharap agar adanya laporan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah Kalteng dan untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

“Sebagai pejabat publik, menjaga transparent dan accountable dalam pengelolaan dana publik adalah suatu hal yang mutlak,” tegasnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah harus senantiasa berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan melakukan hal tersebut, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kalteng dapat terus meningkat secara signifikan.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.