Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kalteng
Wagub Edy Pratowo Hadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu DPRD Provinsi Kalteng

Palangka Raya - Selepas menghadiri Rapat Paripurna Ke-4, Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (4/7/2023).

Rapat Paripurna kali ini mengagendakan Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Provinsi Kalteng Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Suhardi menjadi Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kalteng atas nama Saudari Andina Thresia Narang dari Partai PDIP, Daerah pemilihan Kalteng 1 (satu) yang mencakup Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya, yang pada hari ini dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1335 Tahun 2023, tanggal 27 Juni 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kalteng.

“Dengan pelantikan ini, saya berharap kinerja DPRD Provinsi Kalteng semakin meningkat serta yang bersangkutan dapat berinteraksi dan beradaptasi dengan cepat dalam meningkatkan kinerja Dewan sekaligus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng,” sebut Wagub saat membacakan sambutan gubernur.

Sementara kepada mantan Anggota DPRD Provinsi Kalteng Andina Thresia Narang, Gubernur melalui Wagub menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja Pemprov Kalteng. “Semoga Allah SWT memberikan ganjaran sebagai amal ibadah sebagai bentuk pengabdian yang telah diberikan,” ucap Wagub.

Pada kesempatan ini, Gubernur dalam sambutan yang disampaikan Wagub juga meminta seluruh komponen masyarakat untuk ikut menyukseskan Pilpres dan Pileg 2024, menjaga persatuan dan kesatuan, serta turut serta dalam pelaksanaan pembangunan.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.