Wakapolri Terima Gelar Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto menerima penganugerahan sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Adat Dayak Kalteng .

Palangka Raya - Disaksikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto menerima penganugerahan sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Adat Dayak Kalteng yang ditandai pemasangan atribut Dayak oleh Ketua DAD Agustiar Sabran.
Penghargaan ini diberikan pada acara Silaturahmi Hasupa Hasundau bersama Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, bertempat di Stadion Mini Universitas Palangka Raya (UPR) pada Jumat (8/9/2023) pagi. Acara ini diinisiasi Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (AMDKT).
Dalam sambutannya, Wakapolri atas nama pribadi dan institusi Polri menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas gelar Warga Kehormatan Dayak Kalteng yang diberikan. “Tentunya, suatu kehormatan yang diamanahkan kepada kami,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.
Penganugerahan ini merupakan salah satu bentuk penghormatan dan kepercayaan masyarakat Dayak Kalteng, dengan harapan Wakapolri dapat menjadi pelindung dan pengayom untuk selalu membantu upaya meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Dayak Kalteng dalam bingkai NKRI.
Wakapolri menyatakan siap memberikan dukungan bagi kemajuan masyarakat Kalteng, khususnya Suku Dayak. “Manfaatkan kesempatan untuk saya bisa memberikan kontribusi kepada keluarga saya yang ada di Kalimantan Tengah,” ujar Wakapolri.
Selanjutnya, Wakapolri berpesan kepada Kapolda Kalteng beserta jajaran agar dalam melaksanakan penegakan hukum selalu mengedepankan edukasi dan cara-cara humanis. “Tolong diingat untuk menggunakan hati nurani dalam kita melakukan penegakan hukum,” pesannya.
Ditekankan pula, sinergi semua pihak diperlukan untuk memajukan Kalteng dan Indonesia. “(Mari) merapatkan barisan, saling asah, saling asih, saling asuh untuk bersama-sama mempersiapkan warga Kalimantan Tengah khususnya, untuk menyongsong Indonesia yang maju dan sejahtera,” pesan Wakapolri.
Wagub H. Edy Pratowo usai menghadiri pemberian Penganugerahan Gelar sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng kepada Wakil Kepala Kepolisian RI mengutarakan Penganugerahan tersebut merupakan wujud penghormatan dan kepercayaan masyarakat adat Dayak Kalteng, sebagai salah satu dukungan moral dalam upaya menjaga dan melestarikan kearifan lokal masyarakat adat Dayak, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Besar harapan kami Bapak Wakapolri yang saat ini merupakan bagian dari Keluarga Besar Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah dapat turut memberikan perhatian khusus kepada putera-puteri asli Kalimantan Tengah, untuk bisa menjadi Taruna/Taruni Akademi Polisi, sehingga proyeksi kami 20-25 tahun yang akan datang Putra Dayak Kalimantan Tengah ada yang menjadi Jenderal Polisi," tutupnya.
Ketua Umum DAD Prov. Kalteng H. Agustiar Sabran mengutarakan menerima Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng dengan harapan bisa melindungi, mengayomi, ddan mengangkat harkat martabat khususnya masyarakat Kalteng.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalimantan Tengah telah menerima kami, tujuh puluh persen menjadi Bintara, harapan kami bisa lebih”, ungkap Agustiar Sabran.
Acara ini dirangkai dengan pemberian bantuan sosial dari Polri yang diserahkan Wakil Kepala Kepolisian RI kepada Aliansi Masyarakat Dayak Kalteng.