Wakil Ketua DPRD Katingan Desak Pemerintah Intensifkan Upaya Pencegahan Stunting
Pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan stunting

KASONGAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan stunting. Dalam pernyataannya pada Selasa, 13 Agustus 2024, ia menekankan pentingnya komunikasi efektif antara semua pemangku kepentingan.
Suriansyah menggarisbawahi perlunya pendekatan komprehensif dalam mengatasi stunting, sebuah permasalahan gizi kronis yang masih menjadi tantangan di wilayah tersebut. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan merancang langkah konkret penanggulangan.
Landasan Hukum dan Strategi
Upaya ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Pemerintah menargetkan pelaksanaan rembuk stunting minimal dua kali per tahun secara berkelanjutan, serta menindaklanjuti instruksi Bupati Katingan terkait penurunan prevalensi stunting.
Pendekatan Strategis
Menurut Suriansyah, langkah awal yang krusial adalah:
1. Mengidentifikasi akar penyebab stunting secara mendalam
2. Merancang strategi penanganan yang tepat sasaran
3. Memberikan edukasi komprehensif kepada masyarakat tentang intervensi gizi spesifik dan sensitif
"Perlu ada sinkronisasi data antara tingkat desa, kelurahan, dan pemerintah kabupaten untuk menentukan program prioritas," terangnya.
Harapan dan Komitmen
Suriansyah mengapresiasi partisipasi aktif semua pihak dan berharap upaya ini dapat diimplementasikan secara efektif. Menurutnya, dengan semangat kebersamaan, Katingan berpotensi membangun masa depan yang lebih sehat bagi generasi mendatang.