Wakil Ketua DPRD Katingan Soroti Pentingnya Kompetensi Anggota Dewan Baru untuk Pembangunan Daerah

Peran strategis DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, Nanang menekankan pentingnya kompetensi anggota dewan

Wakil Ketua DPRD Katingan Soroti Pentingnya Kompetensi Anggota Dewan Baru untuk Pembangunan Daerah

KASONGAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, menyambut positif pelantikan 25 anggota DPRD Katingan periode 2024-2029 yang baru saja dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Katingan. Pelantikan ini, menurutnya, menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Nanang mengungkapkan, Pemilu 2024 telah membawa wajah-wajah baru di DPRD Katingan dengan beragam latar belakang profesi, yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi. Keberagaman ini diharapkan dapat memberikan perspektif dan kontribusi yang lebih luas dalam proses pembuatan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Melihat peran strategis DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, Nanang menekankan pentingnya kompetensi anggota dewan.

"Figur anggota legislatif harus memiliki pengetahuan yang luas dan kemampuan yang handal di bidang tugas DPRD. Mereka berhak meningkatkan kompetensinya melalui orientasi dan bimbingan teknis," kata Nanang, Rabu (14/08/2024).

Lebih lanjut, Nanang menyarankan agar pelatihan dan pengembangan kapasitas anggota DPRD dilakukan secara proporsional, sesuai dengan kemampuan mereka dalam menunjang tugas-tugas dewan. Hal ini sangat penting agar anggota DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan anggaran dan legislatif secara efektif dan efisien, sehingga tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

Salah satu fokus utama yang disorot Nanang adalah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk peran aktif DPRD dalam memberikan dukungan kebijakan, sarana prasarana, dan personil yang dibutuhkan untuk mengawasi jalannya pilkada.

"Kita harus memastikan pengawasan terhadap jalannya pilkada serentak dimulai dari masa persiapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tegas Nanang.

Ia berharap agar seluruh anggota DPRD dapat memaksimalkan peran mereka dalam mengawasi jalannya pilkada demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Dengan pengawasan yang baik dan kerja sama yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah, Nanang optimis bahwa Kabupaten Katingan dapat melaksanakan pilkada yang sukses dan aman, serta terus memajukan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat. 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.