Wakil Ketua DPRD Katingan Tekankan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Pentingnya pengelolaan dana desa sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Wakil Ketua DPRD Katingan Tekankan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Dana Desa

KASONGAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Susriansyah, memberikan peringatan tegas kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pengelolaan dana desa, Minggu (11/8/2024).

Dalam pernyataannya, Nanang menekankan pentingnya pengelolaan dana desa sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku. Dari total 154 desa di Katingan, ia meminta agar setiap desa menggunakan dana tersebut secara akuntabel dan transparan.

"Pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan hati-hati. Jika tidak sesuai aturan, dikhawatirkan akan bermasalah dan berujung pada persoalan hukum," tegas Nanang.

Lebih lanjut, ia mendorong para Kades untuk:
- Berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Berkoordinasi dengan Inspektorat untuk pengawasan
- Memahami secara mendalam tata cara penggunaan dana desa

Tujuan utama dari pengalokasian dana desa, menurut Nanang, adalah:
- Mempercepat pembangunan desa
- Memberdayakan masyarakat
- Menanggulangi kemiskinan
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat

"Jangan ragu untuk berkonsultasi jika mengalami kesulitan dalam pengelolaan dana desa," tambahnya.

Nanang juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada pemerintah desa terkait pengelolaan dan pelaporan dana desa.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan dana desa untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.

"Tujuan kami adalah memastikan setiap rupiah dana desa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," pungkas Nanang.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.