Warning! Kualitas Udara di Kota Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya Bagi Kesehatan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan, kenaikan kualitas udara ke tidak sehat diperkirakan akibat peningkatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Palangka Raya - Kualitas udara di Kota Palangka Raya masuk kategori berbahaya atau dapat merugikan pada kesehatan serius dan perlu penanganan cepat.
Berdasarkan data dari aplikasi ISPU.net Rabu 4 Oktober 2023, pukul 19.00 WIB, angka partikular matter 2,5 (PM2,5) berada pada angka 358.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan, kenaikan kualitas udara ke tidak sehat diperkirakan akibat peningkatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Zaini menyebutkan, aktivitas pembakaran lahan gambut dapat menjadi salah satu faktor penurunan kualitas udara. Maraknya kejadian karhutla harus diantisipasi segera.
"Kami ingatkan agar masyarakat jangan membuka lahan dengan dibakar. Karena akan dapat mempengaruhi kualitas udara," pesannya. (Ai)